Artikel ini membahas rencana pemerintah Indonesia untuk merevisi kontrak pertambangan bagi perusahaan asing. Revisi yang diusulkan akan memberikan pemerintah hak yang lebih besar untuk menuntut peningkatan ekuitas dan keuntungan dari usaha pertambangan baru. Hal ini telah mengejutkan dan membuat marah para eksekutif pertambangan asing di Jakarta, yang berpendapat bahwa ketentuan kontrak yang di…