Berita ini melaporkan bahwa mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Ramli, akan ditetapkan sebagai tersangka karena keterlibatannya dalam demonstrasi menentang kenaikan harga bahan bakar pada bulan Juni yang berakhir dengan kekerasan. Polisi mengklaim memiliki cukup bukti, termasuk bukti bahwa Rizal Ramli membayar demonstrasi tersebut, dan akan didakwa dengan Pasal 160 KUHP tentan…