document online (PDF)
Bos Bisa Pernah Salah
Dokumen ini membahas kasus hukum yang melibatkan mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli dan mantan Direktur Utama PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo), Amirrudin Riayat. Rizal Ramli memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait pemberhentian lima direksi Jasindo, termasuk Amirrudin. Namun, Rizal Ramli kemudian diperiksa atas tuduhan pencemaran nama baik Amirrudin terkait pernyataannya tentang dugaan penyalahgunaan keuangan negara. Amirrudin menggugat karena merasa masa jabatannya belum berakhir dan keputusan pemberhentian tidak melalui RUPS. Ia juga mempersoalkan kualitas direksi baru dan menduga ada konspirasi terkait kasus korupsi Arifin Panigoro.
Tidak tersedia versi lain