document online (PDF)
Klipping KKSK 2001
Dokumen ini merupakan kliping berita dari berbagai media di tahun 2001 yang membahas kebijakan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) terkait restrukturisasi utang properti. Kebijakan utama adalah pemberian diskon hingga 50% untuk utang pokok sektor properti, khususnya untuk Rumah Sederhana/Sangat Sederhana (RS/RSS). Ada tiga opsi penyelesaian utang properti: cash settlement (tunai), restrukturisasi, dan asset settlement. Dokumen ini juga mencakup diskusi dan respons dari asosiasi pengembang (REI) terhadap kebijakan KKSK dan kebijakan Bank Indonesia yang memasukkan sektor properti ke dalam negative list pembiayaan kredit perbankan nasional. Beberapa kasus utang yang direstrukturisasi oleh KKSK juga disebutkan, seperti PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, IPTN, Bakrie Brother, dll.
Tidak tersedia versi lain