Perpustakaan Inisiatif Rizal Ramli

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of F-KB Luncurkan Buku Putih Dana Yanatera Bulog
Penanda Bagikan

document online (PDF)

F-KB Luncurkan Buku Putih Dana Yanatera Bulog


Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meluncurkan buku putih berjudul "Menegakkan Kebenaran: Kesaksian FKB DPR RI tentang Dana Yanatera Bulog dan Bantuan Sultan Brunei" pada Jumat, 16 Februari 2001. F-KB berpendapat bahwa Presiden Abdurrahman Wahid secara substansial tidak terlibat dalam kedua kasus tersebut dan menyoroti penyalahgunaan prosedur DPR yang mengubah kesimpulan Panitia Khusus (Pansus) Yanatera Bulog dari "patut diduga" menjadi "sungguh-sungguh melanggar" tanpa pembuktian di pengadilan. Buku setebal 63 halaman ini terdiri dari enam bab, membahas Pansus sebagai kendaraan politik, pelanggaran undang-undang dan tata tertib DPR, manipulasi Pansus, kebenaran kasus dana Yanatera Bulog dan bantuan Sultan Brunei Darussalam, serta prolog dari Ketua PBHI Hendardi. Sekretaris Jenderal DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua FKB DPR Taufikurrahman Saleh hadir dalam acara peluncuran buku tersebut. Ali As'ad, salah satu penyusun buku, menyatakan bahwa memorandum DPR menimbulkan pertanyaan karena kesimpulannya berbeda dengan hasil Pansus. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada saksi di Pansus yang menyatakan Gus Dur terlibat. Ali Masykur Musa menambahkan bahwa memorandum DPR bukan "anak" dari Pansus dan seharusnya hanya keluar dari hak pernyataan pendapat DPR atau Ketetapan MPR Nomor III/MPR/1978 jika Presiden sungguh-sungguh melanggar haluan negara. Muhaimin Iskandar menyebut Ketua DPR Akbar Tandjung terperanjat dan memarahi Sekjen DPR karena tidak mengingatkan tata prosedural pembuatan memorandum, sehingga DPP PKB tidak mengakui memorandum tersebut. Untuk itu, dua anggota FKB DPR, Ali As'ad dan Effendy Choirie, telah mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 13 Januari 2001, menggugat DPR sebagai tergugat I dan Pansus Dana Yanatera Bulog dan Bantuan Sultan Brunei sebagai tergugat II.


Ketersediaan
#
Belum memasukkan lokasi RR.POL
P00463S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
RR.POL
Penerbit
: Kompas., 2001
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Dana Yayasan Danatera
Bantuan Sultan BruneI
F-KB DPR
Info Detail Spesifik
Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meluncurkan buku putih berjudul "Menegakkan Kebenaran: Kesaksian FKB DPR RI tentang Dana Yanatera Bulog dan Bantuan Sultan Brunei" pada Jumat, 16 Februari 2001. F-KB berpendapat bahwa Presiden Abdurrahman Wahid secara substansial tidak terlibat dalam kedua kasus tersebut dan menyoroti penyalahgunaan prosedur DPR yang mengubah kesimpulan Panitia Khusus (Pansus) Yanatera Bulog dari "patut diduga" menjadi "sungguh-sungguh melanggar" tanpa pembuktian di pengadilan. Buku setebal 63 halaman ini terdiri dari enam bab, membahas Pansus sebagai kendaraan politik, pelanggaran undang-undang dan tata tertib DPR, manipulasi Pansus, kebenaran kasus dana Yanatera Bulog dan bantuan Sultan Brunei Darussalam, serta prolog dari Ketua PBHI Hendardi. Sekretaris Jenderal DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua FKB DPR Taufikurrahman Saleh hadir dalam acara peluncuran buku tersebut. Ali As'ad, salah satu penyusun buku, menyatakan bahwa memorandum DPR menimbulkan pertanyaan karena kesimpulannya berbeda dengan hasil Pansus. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada saksi di Pansus yang menyatakan Gus Dur terlibat. Ali Masykur Musa menambahkan bahwa memorandum DPR bukan "anak" dari Pansus dan seharusnya hanya keluar dari hak pernyataan pendapat DPR atau Ketetapan MPR Nomor III/MPR/1978 jika Presiden sungguh-sungguh melanggar haluan negara. Muhaimin Iskandar menyebut Ketua DPR Akbar Tandjung terperanjat dan memarahi Sekjen DPR karena tidak mengingatkan tata prosedural pembuatan memorandum, sehingga DPP PKB tidak mengakui memorandum tersebut. Untuk itu, dua anggota FKB DPR, Ali As'ad dan Effendy Choirie, telah mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 13 Januari 2001, menggugat DPR sebagai tergugat I dan Pansus Dana Yanatera Bulog dan Bantuan Sultan Brunei sebagai tergugat II.
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • F-KB Luncurkan Buku Putih Dana Yanatera Bulog
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Inisiatif Rizal Ramli
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Rizal Ramli adalah seorang aktivis dan ekonom terkemuka. Dipenjara di jaman Soeharto, Rizal Ramli dikenal karena komitmennya yang teguh terhadap reformasi ekonomi dan pembangunan bangsa. Sebagai sosok penting dalam politik Indonesia, ia pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Gusdur, di antara berbagai peran penting lainnya. Rizal Ramli dikenang sebagai kritikus ekonomi yang berani dan konsisten, selalu memperjuangkan kebijakan yang lebih baik untuk Indonesia. Warisannya sebagai pahlawan Indonesia yang luar biasa terus hidup melalui kontribusinya yang berdampak.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Tulisan & Pidato RR
  • Aktivis 1970an
  • Ekonomi / Econit
  • Politik
  • Kebijakan & Penjabat
  • Perubahan diluar Sistem
  • Personal
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?