document online (PDF)
Ferry Juliantono Diserahkan ke Kejagung
Berita ini melaporkan penyerahan Ferry Juliantono, tersangka kasus unjuk rasa anti-kenaikan BBM yang berakhir anarkis, dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 25 September 2008. Ferry dibawa ke Kejagung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, pukul 11.20 WIB. Ferry Juliantono, Sekjen Komite Bangkit Indonesia, menyatakan dirinya tidak bersalah dan merasa dizalimi atas penangkapannya. Ia juga meyakini bahwa penangkapannya didorong oleh tekanan dari Presiden SBY.
Tidak tersedia versi lain