document online (PDF)
“Ngemis Recehan, Gadaikan Peraturan ke Asing"
Rizal Ramli, Ketua Komite Bangkit Indonesia (KIB), mengkritik kebijakan ekonomi pemerintah.
Ia menyatakan bahwa Indonesia kaya sumber daya alam, namun pemimpinnya bermental inlander, sehingga "cawan emas" digunakan untuk "ngemis uang pinjaman recehan".
Sebagai contoh, ia menyebut utang ke Bank Dunia sebesar 300 juta dolar AS dengan syarat perubahan UU Migas, yang salah satu pasalnya membatasi Indonesia hanya boleh memakai maksimum 25 persen hasil gasnya sendiri, menyebabkan kekurangan gas untuk industri dalam negeri.
Rizal Ramli menyarankan perubahan pasal "kolonial" dalam UU Migas agar gas dapat digunakan untuk industri dan transportasi umum, serta mengkritik rencana pembatasan premium sebagai kebijakan konyol dan tidak cerdas, menyarankan penggantian dengan gas yang lebih murah dan bersih.
Ia juga menyoroti manipulasi angka kemiskinan dan pengangguran oleh Badan Pusat Statistik (BPS), serta angka investasi BKPM yang banyak fiktif.
Kepala BPS, Rusman Heriawan, membantah keras adanya manipulasi data, menekankan objektivitas dan independensi BPS, serta keterlibatan publik dalam pengolahan data.
Tidak tersedia versi lain