document online (PDF)
Pejabat Saat Itu Harus Bertanggung Jawab
Artikel ini membahas kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli menyatakan bahwa Lembaga Moneter Internasional (IMF) paling bertanggung jawab karena memaksa penutupan 16 bank pada November 1997 tanpa persiapan memadai, yang menyebabkan penarikan tabungan massal, anjloknya nilai rupiah, dan aliran modal keluar. Rizal juga menyarankan agar Kejaksaan Agung memeriksa pejabat pemerintah terkait BLBI, baik yang sudah tidak menjabat maupun yang masih aktif, karena kasus ini mendesak untuk diselesaikan sebelum kedaluwarsa pada Agustus 2008. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman menyatakan bahwa kasus BLBI I dan II masih dalam tahap penyelidikan.
Tidak tersedia versi lain