document online (PDF)
KOMITE AKSI JAMINAN SOSIAL UNTUK RAKYAT DAN BURUH INDONESIA
Dokumen ini adalah siaran pers yang dikeluarkan oleh Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) pada tanggal 29 April 2011. Isi siaran pers ini mengumumkan rencana aksi May Day 2011 oleh KAJS yang akan melibatkan lebih dari 50 ribu anggota dan simpatisan di berbagai provinsi. Tujuan utama aksi ini adalah mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). KAJS menegaskan bahwa pengesahan RUU BPJS adalah "harga mati" untuk memastikan rakyat mendapatkan hak atas jaminan dasar seperti kesehatan, hari tua, kecelakaan kerja, kematian, dan pensiun. Tuntutan utama KAJS dalam aksi May Day 2011 adalah: 1) Sahkan RUU BPJS (dengan ketentuan RUU BPJS harus berupa Penetapan dan Pengaturan, serta BPJS harus Berbadan Hukum Publik Wali Amanat, dan mendesak DPR RI menggunakan Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat bila Presiden tidak mengesahkan RUU BPJS); 2) Jalankan Jaminan Sosial Sekarang Juga (laksanakan Jaminan Kesehatan untuk seluruh rakyat seumur hidup untuk seluruh penyakit, dan laksanakan Jaminan Pensiun Wajib bagi pekerja formal). Dokumen ini juga menyebutkan bahwa jika RUU BPJS tidak disahkan, pemerintah dianggap tidak memihak rakyat.
Tidak tersedia versi lain