document online (PDF)
Police to Name Rizal Ramli as Suspect
Berita ini melaporkan bahwa mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Ramli, akan ditetapkan sebagai tersangka karena keterlibatannya dalam demonstrasi menentang kenaikan harga bahan bakar pada bulan Juni yang berakhir dengan kekerasan. Polisi mengklaim memiliki cukup bukti, termasuk bukti bahwa Rizal Ramli membayar demonstrasi tersebut, dan akan didakwa dengan Pasal 160 KUHP tentang provokasi. Rizal Ramli sendiri menganggap keputusan ini sebagai 'hadiah' dari Presiden dan menyangkal adanya bukti yang dapat membuktikannya sebagai provokator. Juru bicara KBI, Adhie Massardi, menganggap penetapan ini sebagai respons panik dan tindakan yang mirip dengan tindakan polisi pada tahun 2004 yang tunduk pada kekuasaan politik.
Tidak tersedia versi lain