document online (PDF)
Press Clipping Hasil Rapat Monitoring Program Percepatan Pemulihan Ekonomi
Dokumen ini merupakan kliping berita yang merangkum hasil rapat monitoring program percepatan pemulihan ekonomi yang diselenggarakan pada Senin, 31 Juli 2000. Rapat ini membahas beberapa poin penting:
Sarana Angkutan Perintis: Kondisi sarana angkutan perintis (laut, darat, udara) dinilai kurang memadai dan membahayakan, terutama angkutan perintis laut. Presiden mendukung usulan Menteri Perhubungan untuk memperbarui sarana angkutan perintis dan menerapkan pola kontrak jangka panjang untuk operator guna mengurangi beban finansial pemerintah. Menteri Perhubungan diperintahkan untuk menyiapkan peraturan terkait dan mekanisme subsidi yang efektif, terutama untuk Kawasan Timur Indonesia.
Perjanjian MSAA: Pola perjanjian MSAA (Master Settlement and Acquisition Agreement) yang diterapkan BPPN terhadap debitur dinilai sangat merugikan pemerintah karena tidak dapat menuntut debitur jika jaminan aset kurang dari kewajiban, dan debitur diberikan pembebasan dari tindakan pidana. Presiden mendukung keputusan Menko Ekuin untuk berkonsultasi dengan DPR dalam rangka evaluasi MSAA. Lembaga Econit merinci enam alasan mengapa MSAA merugikan negara dan mengusulkan penerapan SHSA (Stake Holder Settlement Agreement) sebagai revisi MSAA.
Proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR): BPPN telah mengambil alih kekayaan dan kewajiban dari investor lama JORR (PT Citra Mataram Satriamarga Persada, PT Citra Margatama Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti) dengan total kewajiban Rp 2,47 triliun. BPPN akan menunjuk investor baru yang akan meneruskan pembangunan JORR (yang baru selesai 60%) dengan investasi tambahan US$ 500 juta dan Rp 600 miliar. Presiden memerintahkan Menneg Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN, Menteri Pekerjaan Umum, dan Kepala BPPN untuk berkoordinasi mempercepat proses pengalihan dan pengelolaan JORR dengan melibatkan PT Jasa Marga.
Proyek Infrastruktur: Pemerintah sedang mempersiapkan rencana pengembangan proyek-proyek infrastruktur setelah Sidang Umum MPR Agustus 2000, dengan kriteria menyerap tenaga kerja, memajukan ekonomi regional, memberikan manfaat ekonomis optimal, memiliki efek berganda, dan kelayakan ekonomis-finansial tinggi. Pembiayaan akan dioptimalkan melalui pinjaman luar negeri dan partisipasi pemodal asing.
Tidak tersedia versi lain