Perpustakaan Inisiatif Rizal Ramli

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Rizal Ramli Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran nama baik
Penanda Bagikan

document online (PDF)

Rizal Ramli Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran nama baik

Nuruddin Lazuardi - Nama Orang;

Dokumen ini berisi dua berita dari detikcom mengenai pemeriksaan Rizal Ramli sebagai tersangka kasus penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap mantan Dirut PT Jasindo, Amiruddin Riayat. Berita pertama berjudul "Soal Penghinaan & Pencemaran Nama Baik Rizal: Keterangan Saya Resmi" yang menjelaskan pembelaan Rizal Ramli bahwa pernyataannya mengenai kinerja keuangan PT Jasindo disampaikan dalam forum resmi DPR. Berita kedua berjudul "Koreksi Berita Rizal Diancam Hukuman 1 Tahun" yang mengabarkan Rizal Ramli terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara atau denda Rp 4500 atas kasus tersebut dan kemungkinan akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Ketersediaan
#
Belum memasukkan lokasi RR.PUB
P00274S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
RR.PUB
Penerbit
: detikNews., 2001
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Politik
Rizal Ramli
Hukum Indonesia
Info Detail Spesifik
Dokumen ini berisi dua berita dari detikcom mengenai pemeriksaan Rizal Ramli sebagai tersangka kasus penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap mantan Dirut PT Jasindo, Amiruddin Riayat. Berita pertama berjudul "Soal Penghinaan & Pencemaran Nama Baik Rizal: Keterangan Saya Resmi" yang menjelaskan pembelaan Rizal Ramli bahwa pernyataannya mengenai kinerja keuangan PT Jasindo disampaikan dalam forum resmi DPR. Berita kedua berjudul "Koreksi Berita Rizal Diancam Hukuman 1 Tahun" yang mengabarkan Rizal Ramli terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara atau denda Rp 4500 atas kasus tersebut dan kemungkinan akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Rizal Ramli Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran nama baik
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Inisiatif Rizal Ramli
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Rizal Ramli adalah seorang aktivis dan ekonom terkemuka. Dipenjara di jaman Soeharto, Rizal Ramli dikenal karena komitmennya yang teguh terhadap reformasi ekonomi dan pembangunan bangsa. Sebagai sosok penting dalam politik Indonesia, ia pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Gusdur, di antara berbagai peran penting lainnya. Rizal Ramli dikenang sebagai kritikus ekonomi yang berani dan konsisten, selalu memperjuangkan kebijakan yang lebih baik untuk Indonesia. Warisannya sebagai pahlawan Indonesia yang luar biasa terus hidup melalui kontribusinya yang berdampak.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Tulisan & Pidato RR
  • Aktivis 1970an
  • Ekonomi / Econit
  • Politik
  • Kebijakan & Penjabat
  • Perubahan diluar Sistem
  • Personal
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?