document online (PDF)
Rizal Ramli Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran nama baik
Dokumen ini berisi dua berita dari detikcom mengenai pemeriksaan Rizal Ramli sebagai tersangka kasus penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap mantan Dirut PT Jasindo, Amiruddin Riayat. Berita pertama berjudul "Soal Penghinaan & Pencemaran Nama Baik Rizal: Keterangan Saya Resmi" yang menjelaskan pembelaan Rizal Ramli bahwa pernyataannya mengenai kinerja keuangan PT Jasindo disampaikan dalam forum resmi DPR. Berita kedua berjudul "Koreksi Berita Rizal Diancam Hukuman 1 Tahun" yang mengabarkan Rizal Ramli terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara atau denda Rp 4500 atas kasus tersebut dan kemungkinan akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak tersedia versi lain