Perpustakaan Inisiatif Rizal Ramli

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Sudomo dan Sumarlin: Saksi atau Tersangka
Penanda Bagikan

picture

Sudomo dan Sumarlin: Saksi atau Tersangka

Rizal Ramli - Nama Orang; Bismar Siregar - Nama Orang; Warta Ekonomi - Badan Organisasi;

Artikel ini merupakan rubrik "Pro Kontra" yang menampilkan pandangan dari dua orang: Bismar Siregar (saat itu Hakim Agung RI) vs R. Ramli (saat itu Group Managing Director, Econit Advisory Group). Dokumen ini membahas polemik seputar status hukum dua pejabat tinggi, Sudomo dan J.B. Sumarlin, dalam kasus skandal kredit Bapindo yang melibatkan Eddy Tansil senilai Rp1,3 triliun. Artikel ini menyajikan dua sudut pandang yang berbeda (pro dan kontra) mengenai apakah Sudomo dan Sumarlin seharusnya hanya menjadi saksi atau ditetapkan sebagai tersangka, mengingat peran dan tanggung jawab mereka sebagai pejabat tinggi saat itu. Dibahas pula mengenai asas praduga tak bersalah serta tuntutan penegakan keadilan dan integritas pejabat publik.


Ketersediaan
#
My Library (File Attachment) RR.EKO
P00172S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Pro Kontra
No. Panggil
RR.EKO
Penerbit
: Warta Ekonomi., 1994
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
No. 04/Tahun IV
Subjek
Skandal Bapindo
Bapindo
Eddy Tansil
J.B. Sumarlin
Info Detail Spesifik
Artikel ini merupakan rubrik "Pro Kontra" yang menampilkan pandangan dari dua orang: Bismar Siregar (saat itu Hakim Agung RI) vs R. Ramli (saat itu Group Managing Director, Econit Advisory Group). Dokumen ini membahas polemik seputar status hukum dua pejabat tinggi, Sudomo dan J.B. Sumarlin, dalam kasus skandal kredit Bapindo yang melibatkan Eddy Tansil senilai Rp1,3 triliun. Artikel ini menyajikan dua sudut pandang yang berbeda (pro dan kontra) mengenai apakah Sudomo dan Sumarlin seharusnya hanya menjadi saksi atau ditetapkan sebagai tersangka, mengingat peran dan tanggung jawab mereka sebagai pejabat tinggi saat itu. Dibahas pula mengenai asas praduga tak bersalah serta tuntutan penegakan keadilan dan integritas pejabat publik.
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Sudomo dan Sumarlin: Saksi atau Tersangka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Inisiatif Rizal Ramli
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Rizal Ramli adalah seorang aktivis dan ekonom terkemuka. Dipenjara di jaman Soeharto, Rizal Ramli dikenal karena komitmennya yang teguh terhadap reformasi ekonomi dan pembangunan bangsa. Sebagai sosok penting dalam politik Indonesia, ia pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Gusdur, di antara berbagai peran penting lainnya. Rizal Ramli dikenang sebagai kritikus ekonomi yang berani dan konsisten, selalu memperjuangkan kebijakan yang lebih baik untuk Indonesia. Warisannya sebagai pahlawan Indonesia yang luar biasa terus hidup melalui kontribusinya yang berdampak.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Tulisan & Pidato RR
  • Aktivis 1970an
  • Ekonomi / Econit
  • Politik
  • Kebijakan & Penjabat
  • Perubahan diluar Sistem
  • Personal
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?