document online (PDF)
Negosiasi Perpanjangan Kontrak Freeport Sesuai UU Kontrak Karya adalah 2 Tahun Sebelum 2021
Paper yang membahas tentang Kontrak Karya (KK) Freeport Indonesia tahun 1991. Berdasarkan KK 1991 tersebut, Freeport hanya bisa melakukan eksplorasi emas dan tembaga di Papua sampai tahun 2021. Oleh karena itu pemerintahan Indonesia tidak memperpanjang lagi KK tersebut sampai 2041 karena jika diperpanjang, maka Indonesia tidak akan mendapat apa-apa lagi dari pertambangan emas dan tembaga yang ada di Papua tersebut
Tidak tersedia versi lain