Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Muladi mempersilakan polisi untuk membuktikan apakah Rizal Ramli membiayai aksi kekerasan dalam demonstrasi di depan Istana Presiden. Namun, Muladi menyatakan jika kekerasan itu bersifat spontan, Rizal Ramli tidak bisa dituntut. Muladi juga mengomentari pernyataan emosional Rizal Ramli yang menyebut SBY adalah "baby Orba".